Perkumpulan Akrab

Rabu, 20 Januari 2010

Unit Pabrik Pengolahan Sampah Organik Jatibarang Semarang

Ditulis Oleh: infokom

Thursday, 10 April 2008

Pemerintah Kota Semarang akan bekerjasama dengan PT Narpati Agung Karya Persada Lestari untuk mengelola sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) Jatibarang, yang ditandai dengan penandatanganan MoU (perjanjian kerjasama) oleh Walikota Semarang Sukawi Sutarip dan Direktur Utama PT Narpati Agung Karya Persada Lestari Ismawan Hartoyo di Ruang VIP Walikota Semarang, Senin (7/4). Dengan kerjasama ini PT Narpati akan membangun pabrik pengolah sampah menjadi pupuk organik di lahan TPA Jatibarang seluas 4 hektare atau sekitar 10 persen dari keseluruhan lahan TPA yang mencapai 44,5 hektare.

Usai penandatanganan, walikota mengungkapkan bahwa kerjasama yang berlaku 25 tahun ini akan menguntungkan kedua belah pihak. Dari pihak PT Narpati akan mengolah sampah menjadi pupuk organik dengan teknologi International Bio Recovey (IBR) dari Canada, untuk kemudian hasilnya yang berupa pupuk cair dan pupuk padat akan diekspor salah satunya ke Amerika Serikat. Sedangkan dari pihak pemerintah kota, pengolahan sampah yang berarti mengurangi sampah lama maupun baru dapat mengurangi beban TPA yang sudah overload dan pemerintah tidak perlu mencari lagi lokasi baru TPA, kemudian dapat mengurangi gas metan, serta terdapat kompensasi uang bagi pemerintah kota sebesar Rp 580 juta per tahun. "Dalam pembangunan pabrik yang mencapai Rp 118,5 miliar akan menggunakan dana dari PT Narpati, pihak pemerintah kota hanya menyewakan lahan untuk lokasi pabrik dan memperoleh keuntungan pengurangan sampah di TPA dengan prediksi 300 ton per hari", ungkap walikota. Terkait dengan ikut serta kota Semarang megurangi gas metan, walikota meminta Kepala BKPM PB dan A Harini Krisniati menggandeng Sudharto P Hadi menjadi konsultan untuk melaksanakan perhitungan jumlah gas metan yang berkurang dari hasil kerjasama ini, dan memasukkan hasil pengurangan gas metan dalam Protokol Kyoto. Perjanjian pembuatan pabrik pengolahan sampah yang akan beroperasi sekitar bulan Juli 2009 ini ditandatangani pula oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Pemberdayaan BUMD dan Aset Daerah (BKPM dan A) Kota Semarang Harini Krisniati, Kepala Dinas Kebersihan Kota Semarang Akhmat Zaenuri dan Komisaris Utama PT Narpati Agung Karya Persada Lestari Sarjono.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar