Dalam Darf Raperda RTRWP dan RTRW Pati tahun menyebutkan bahwa kawasan Sukolilo Pati yang selama ini menjadi kawasan agraris berubah menjadi kawasan industri dan pertambangan (SM, 11/3), alasan kuat yang mendasari perubahan ini karena daerah tersebut bukan daerah agraris (SM,10/3). padahal selama ini secara turun temurun wilayah ini menjadi bagian dari kawasan agraris yang dikelola secara turun temurun oleh kelompok sedulur sikep.
Perubahan ini kemungkinan menjadi jalan bagi pembangunan pabrik semen gresik yang sempat mendapat penolakan dari masyarakat jateng pada tahun 2009 lalu. Bagaimanapun perlu kearifan dari pemerintah dan anggota dewan dalam menetapkan keputusan perubahan kawasan ini, mengingat saat ini masyarakat dunia sedang aktif menggalakan kawasan hijau didalamnya kawasan agraris dalam mengatasi perubahan iklim dan pemanasan global.
Pelestarian lingkungan dengan mengembangkan kawasan baru membutuhkan waktu yang cukup lama serta membutuhkan anggaran yang cukup besar, selain itu di wilayah kawasan pati merupakan salah satu daerah rawan bencana dengan cakupan yang cukup luas, khususnya bencana banjir dan kekeringan.
Apabila perubahan kawasan ini untuk mengejar peningkatan perekonomian daerah serta masyarakat, sebaiknya dikaji kembali secara mendalam apakah dampak peningkatan perekonomian sebanding dengan kemungkinan bencana yang akan timbul sebagai dampak negatif dari perubahan kawasan ini. Kajian yang dilakukan lembaga yang berkompeten juga saling bertolak belakang sehingga masih dibutuhkan sebuah kajian baru dari lembaga independen yang dapat memberikan ulasan yang dapat diterima oleh semua pihak.
Masyarakat wilayah Pati dan Jawa Tengah akan bertanya-tanya apabila kaputusan perubahan ini tidak melalui sebuah tahapan yang diterima secara teknis dan prosedural, jangan sampai muncul anggapan bahwa ada "permainan" di balik perubahan kawasan agraris menjadi industri dan pertambangan ini, yang hanya menguntungkan bagi sebagian kecil dari pihak-pihak yang berkepentingan.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar